Bupati Lampung Selatan Siap Ambil Langkah Tegas, Kades Hara Banjar Manis Terancam Dinonaktifkan

Desakan warga Desa Hara Banjar Manis terhadap Kepala Desa Syahruddin akhirnya mendapat titik terang.

Bupati Lampung SelatanRadityo Egi Pratama, menyatakan akan mengeluarkan surat teguran dalam waktu 1×24 jam, sebagai respons atas tuntutan warga yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Desa Hara Banjar Manis (MPH).

Pernyataan itu disampaikan langsung Bupati dalam audiensi bersama perwakilan warga di Aula Krakatau, Selasa (24/9/2025).

Langkah tegas tersebut menjadi angin segar bagi warga yang menuntut pencopotan sang kepala desa atas sejumlah dugaan pelanggaran dan penyelewenangan dana desa.

“Saya komitmen menjaga aspirasi warga, tentunya dengan tetap memproses sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegas Bupati Egi. Aspirasi warga, kata Egi, akan diproses sesuai peraturan daerah yang mengatur kewajiban kepala desa dalam melaporkan kinerjanya.

Apabila kepala desa tidak melaporkan kepada BPD maupun Bupati melalui camat, maka pemerintah daerah berhak mengeluarkan surat teguran.

“Jika surat teguran tidak ditanggapi dalam waktu yang ditentukan, kami akan mengambil langkah lebih lanjut, termasuk pemberhentian sementara,” tegas Bupati Egi usai pertemuan.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan, Suci Wijayanti, S.H., M.Kn., juga menegaskan bahwa proses hukum terhadap Kades Syahruddin saat ini sudah berjalan. Ia memastikan seluruh tahapan bisa dipantau publik secara transparan.

“Kami membuka ruang pemantauan. Proses hukum ini berjalan, dan masyarakat berhak mengawalnya dengan cara yang terhormat dan humanis,” ujarnya.

Senada dengan Kejari, Kapolres Lampung Selatan AKBP Toni Kasmiri juga mengingatkan warga untuk tetap menjaga kondusivitas selama proses berlangsung.

“Jangan ada aksi anarkis atau euforia berlebihan. Semua aspirasi telah didengar, dan kini saatnya kita jaga ketertiban bersama. Ini rumah kita,” tegasnya.

Salah satu perwakilan warga, Ridwan Kusuma, menyampaikan bahwa masyarakat telah lama menunggu respons konkret dari pemerintah terkait persoalan di desa mereka.

“Kami sudah sampaikan tuntutan pemberhentian Kades, dan hari ini pemerintah menunjukkan itikad baik,” katanya.

Sementara itu, tokoh pemuda desa, Arham Alfiyadhi, menyambut baik langkah tegas Bupati. Menurutnya, keputusan administratif dalam waktu cepat adalah bentuk keberpihakan pada suara rakyat.

“Kami akan mengawal janji Bupati. Jika surat teguran tidak diindahkan, maka pemberhentian sementara, bahkan permanen, harus jadi opsi nyata,” ujar Arham.

Ia juga mengapresiasi imbauan aparat terkait pentingnya menjaga ketertiban. “Ketertiban adalah tanggung jawab kita bersama. Kami pastikan tidak ada aksi di luar koridor hukum,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *